Di sisi lain, jika saat ini Pilpres langsung dianggap menghasilkan orang-orang bodoh di tampuk kekuasaan. Bukan tidak mungkin, Pemilihan Presiden melalui MPR juga dapat menghasilkan orang-orang bodoh ditampuk kekuasaan, bahkan juga malah dapat menghasilkan terpilihnya calon presiden yang tidak diinginkan oleh rakyat.  

Oleh sebab itu, reformasi kepartaian menjadi penting, bukan lagi berbicara menihilkan partisipasi politik masyarakat. Tetapi menggulirkan wacana tentang partai politik mengikutsertakan rakyat maupun konstituennya dalam setiap pengambilan keputusan di internal maupun pengambilan keputusan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Semestinya, partai politik dapat melakukan konvensi internal di partai politik, tak sekadar memperhitungkan elektabilitas semata berdasarkan survei-survei yang banyak menerpa publik. Partai-partai juga semestinya menjalankan politik desentralisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat internal terkait siapa calon yang diusung maupun pasangan calon yang diusung.

Sehingga tidak sekadar berdasarkan suara elit semata, melainkan dari berbagai aspirasi hirarki tingkat internal masing-masing daerah. Bahkan, bila perlu, pengambilan suara dari keputusan partai lebih meluas dengan merepresentasi suara konstituen anggotanya yang terdaftar.

Sehingga dihasilkan keputusan yang merupakan suara berdasarkan aspirasi konstituen partai politik, tak sekadar legitimasi berdasarkan suara dengan berdasarkan surat keputusan partai yang harus dijalani oleh anggota-anggota partai politik sebagai petugas partai semata. (*)