Partai politik juga menafikkan urgensi pelembagaan proses seleksi kandidat presiden oleh partai politik secara terbuka dan demokratis, bahkan juga cenderung menutup akses dari partisipasi konstituen dan publik.
Yang dilakukan oleh partai politik adalah cenderung memberikan posisi “privalage” kepada ketua umum atau pimpinan partai politik dengan “tiket” menjadi bakal calon presiden, sebut saja, AHY dengan Partai Demokrat, Gus AMI dengan PKB, dan Airlangga Hartarto dengan Partai Golkar.
Memang fenomena Jokowi dapat tiket untuk calon presiden bentuk pengecualian, sebab ia bukan pengurus pusat Partai Politik, apalagi Ketua Umum partai. Tetapi, jika kita pelajari, keterpilihan Jokowi sebagai calon presiden juga penuh kontroversi mengitarinya, misal ia adalah Petugas Partai, ia adalah “boneka” dari Ketua Umum, sebab kebijakan/keputsuan yang dibuat oleh Jokowi tidak lepas dari pengaruh Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Pilpres adalah pilihan kontroversi mengenai apakah kita akan kembali kepada pemilihan presiden melalui MPR, ataupun presiden tetap dipilih dalam pemilihan langsung oleh rakyat. Ini semua kembali bandulnya ada di fraksi-fraksi partai politik di parlemen, tetapi tentu saja suara masyarakat melalui LSM, akademisi, dan opini-opini di media, juga tidak bisa dikesampingkan.
Merujuk kepada hasil Survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan, dari hasil survei yang digelarnya pada 21-28 Mei 2021, bahwa mayoritas publik tidak ingin presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
