Mayoritas rakyat sebesar 84,3 persen menolak jika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat melainkan dikembalikan kepada MPR. Dukungan untuk pemilihan presiden kepada MPR, hanya 8,4 persen warga yang mendukung jika presiden dipilih oleh MPR. Ini menunjukkan, gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR ditolak, (liputan6.com, 20 Juni 2021).
Jika kita pelajari seksama bahwa pemilih pada dasarnya tidak bodoh dalam memilih. Asumsi bahwa masyarakat bodoh dalam memilih itu terbantahkan. Sebab, karena yang menyodorkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah gabungan partai politik.
Calon presiden dan wakil presiden apakah akan berjumlah 4 pasangan calon, 3 pasangan calon, maupun 2 pasangan calon, atau terjadi rematch sekalipun, semua dapat terjadi karena pilihan dan kesepakatan partai-partai politik.
Pasangan-pasangan calon yang akan dipilih oleh rakyat, dihasilkan dari gabungan partai politik berdasarkan realitas tidak ada satu partai politik yang dapat mencalonkan satu pasangan calon. Sehingga pasangan-pasangan calon yang akan berkompetisi adalah yang sudah dianggap terbaik oleh gabungan partai politik (koalisi partai politik).
Apalagi jelas bahwa partai politik memainkan peran yang penting dalam sistem demokrasi, sebab partai politik memungkinkan warga untuk berpartisipasi secara padu dalam sistem pemerintahan yang memungkinkan terpilihnya sejumlah besar jabatan partai politik (Richard S. Katz & William Crotty, 2014: 7-8).
