MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pangkalan LPG yang diduga melakukan oplosan di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun, lokasi itu milik anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial AM. Akan tetapi, pihak kepolisian belum juga memberikan kepastian hukum kepada bersangkutan.

Dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 170 tabung gas LPG 3 Kg, 71 tabung gas LPG 12 Kg, 2 buah obeng, 21 karet gas, 50 alat jos atau pemindah isi, 57 hologram tabung 12 kilogram dan lainnya.

Baca Juga: Wanita Ini Melahirkan Lewat Operasi Tewas di RS Granmed Lubuk Pakam, Dua Dokter Dilapor Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, dalam kasus itu dua orang ditetapkan sebagai tersangka.