"Awalnya diamankan 6 orang dan dua orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangkanya," kata Hadi Wahyudi, kepada awak media, Senin (18/9/2023) petang.

Menurut Hadi, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai kasus itu. "Masih dilakukan pengembangan. Jadi, siapapun nama yang masuk dan terlibat, pasti akan didalami sejauh mana keterlibatannya," terangnya.

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di pangkalan gas diduga oplosan itu, Selasa 5 September 2023 sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Akan tetapi, AM diduga sebagai pemiliknya belum tersentuh.

Pengamat hukum dan komunikasi Kota Medan, Prasetyo ketika diwawancarai awak media meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti informasi yang berkembang.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Lingkungan di Simalungun Bergulir ke Polda Sumatera Utara