"Jika dalam perkara ini ada informasi bahwa pangkalan itu milik AM, maka pihak penyidik seharusnya mendalami informasi itu dan memeriksa atau klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Selanjutnya, jika terbukti keterlibatannya dalam dugaan oplosan gas subsidi 3 Kg ke non subsidi yang 12 Kg dan sejenisnya. Maka harus dinaikkan statusnya.

"Jangan hanya pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik harus ditetapkan sebagai tersangka juga. Keterlibatan pemilik pasti lebih besar dari pekerjanya dalam praktik tindak pidana oplosan gas," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin