"Saat ini pangkalan gas elpigi itu bukan dari Keagenan Puskopkar A Kosam I Bukit Barisan. Apabila sampai saat ini masih menggunakan Plang Puskopkar, berarti sudah menyalahgunakan plang tersebut," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di lokasi pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan, Kamis (27/7/2023).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi kelangkaan gas bersubsidi 3 Kg. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya praktik dugaan pengoplosan gas itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
