Untuk batas usia calon, pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk Biro Hukum Pemprov Sultra. Karena, ada perbedaan multitafsir antara Permendagri yang tidak menyebutkan batas usia maksimal dan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang desa yang mengatur batas usia maksimal 60 tahun.

"Pada prinsipnya soal batas usia maksimal tidak tidak jadi soal. Bila mengikuti, kebijakan Permendagri, kita ikuti, begitu juga dengan Perda," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha