KENDARI, TELISIK.ID - Panitia pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra mulai mendapat sorotan.
Pasalnya, panitia pengarah yang sebelumnya telah menetapkan 11 kepengurusan Kadin di kabupaten/kota mendapat hak kepesertaan penuh karena sudah definitif dan 6 daerah dengan kepesertaan terbatas, kini berubah keputusan.
Tiga daerah yang masih diisi oleh carateker dan belum definitif yakni Muna Barat (Mubar), Kolaka Timur (Koltim) dan Bombana mendapat perlakukan berbeda.
Kadin Sultra menyetujui pendefinitifan OKK Mubar dan Koltim jelang Musprov. Sementara untuk OKK Bombana tidak mendapat persetujuan menggelar musyawarah kabupaten sebagai syarat pendefinitifan.
Atas hal itu, panitia pengarah dinilai tak konsisten dengan yang sudah diputuskan sebelumnya.
