KENDARI, TELISIK.ID - Panitia penjaringan (oanja) bakal calon Rektor IAIN Kendari menyerahkan berkas penetapan sembilan bakal calon rektor periode 2023-2027 ke Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd.

Ketua Panja Rektor, Dr. H. Moh. Junaidin, M.A. mengatakan, penetapan sembilan nama balon dilaksanakan setelah melakukan verifikasi berkas administrasi secara teliti dan obyektif.

Dia menjelaskan, untuk menjadi rektor IAIN Kendari, balon harus memenuhi persyaratan berdasarkan PMA Nomor 68 Tahun 2015 jo. Nomor 17 Tahun 2021 antara lain berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat saat ini, serta memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi minimal menjadi ketua jurusan paling singkat selama dua tahun.

“Para balon juga wajib menyerahkan visi, misi dan program peningkatan mutu perguruan tinggi yang dijabarkan secara tertulis dan akan diuji kembali oleh senat IAIN Kendari,” tambahnya.

Sembilan balon rektor periode 2023-2027 yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif adalah sebagai berikut: