KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Didampingi kuasa hukumnya Ferry Ashari, SH. Rahman dan Salma Wati ( Pasutri ) melaporkan Ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Nyule, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara (Kolut).
Ketua panitia pilkades Jusman, dilaporkan ke Polisi Resort (Polres) Kolut, Selasa (5/11/2019) atas dugaan menghalang halangi pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya, pada saat pemilihan kepala Desa, Minggu, (3/11/2019).
Menurut keterangan kuasa hukum korban, dirinya bersama korban saat ini telah melakukan pengaduan kepihak kepolisian agar ditindak lanjuti.
"Sambil menunggu hasil tindak lanjut pihak kepolisian kami akan melakukan kajian hukum. Untuk langkah awal hasil laporan tersebut, kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian agar dijadikan bahan pertimbangan bagi penyidik," kata Ashari kepada media Telisik.id, Selasa, (5/11/2019).
Baca Juga : Meninggal, Cakades di Kolut Menang Telak
