Ashari berharap kepada pihak kopolisian untuk menindak lanjuti kasus ini secara serius dan transparan.

Sementara itu, Piket Reskrim Polres Kolut, Bripka Abdul Kamal saat di konfirimasi membenarkan adanyapengaduan dari sepasang suami istri Rahman dan Salma Wati yang di dampingi kuasa hukumnya Ferry Ashari, SH.

”Laporan Pegaduannya sudah saya terima, pada hari ini Selasa ( 5/11/2019 ). Kebetulan saya yang piket Reskrim," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus pelaporan ini bermula, saat pasangan suami istri Rahman dan Salma Wati hendak menyalurkan hak pilihnya, namun tidak diperbolehkan karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementar mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Peristiwa tersebut memicu  perdebatan, hingga menuai protes dari pihak keluarga, pendukung, maupun tim sukses Salah satu calon Kepala Desa yang merasa dirugikan dengan aturan ini.

Baca Juga : Setelah Pesta Sabu, Oknum ASN Dibekuk Polisi