MUNA, TELISIK.ID - Kursi kosong Sekretaris Daerah (Sekda) Muna segera terisi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan seleksi jabatan 'Jenderal' Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, untuk melakukan seleksi sekda yang harus dilakukan pertama adalah membentuk panitia seleksi (Pansel).
Sementara untuk membentuk pansel itu, harus ada persetujuan dari Pemprov Sultra.
"Kita sudah koordinasi di Pemprov. Hasilnya, diminta untuk segera membentuk Pansel," kata Sukarman, Senin (23/8/2021).
Pansel yang akan dibentuk nantinya terdiri dari kalangan birokrasi, akademisi, dan tokoh masyarakat. Untuk waktu pastinya pembentukan pansel, diperkirakan setelah pelantikan bupati-wakil bupati terpilih pada 2 September mendatang.
