KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Panitia khusus bentukan DPRD Kolaka Utara meminta Penjabat Bupati (Pj) Kolaka Utara kembali menyurati Kemenpan RB terkait nasib lima PPPK Dinas Sosial (Dinsos) yang dianulir kelulusannya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair kepada perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara saat rapat dengar pendapat bersama lima honorer dan pegawai Dinsos.
Menurutnya, surat Pj Bupati Kolaka Utara ini nantinya akan menjadi acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi khusus bagi lima honorer Dinsos yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK.
"Kami sudah minta BKPSDM untuk disampaikan ke Pj Bupati kembali bersurat ke Menpan RB mengenai lima orang honor Dinsos yang dianulir kelulusannya seperti perlakuan untuk PPPK Dinkes," terangnya, Rabu (27/3/2024).
Cay yang juga anggota pansus menuturkan permintaan kuota khusus ini adalah alternatif terakhir jika semisalnya para honorer Dinkes dan Dinsos tersebut tidak bisa diakomodir kelulusannya BKN RI atau Menpan RB.
