KENDARI, TELISIK.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tenggara membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/5/2023).
Dalam pembahasan LKPJ ini termuat beberapa masalah yang mesti diperbaharui dan perlu dievaluasi yakni sertifikasi guru yang selama ini tertunda, bantuan masjid yang sudah diserahkan namun belum direlisasikan sepenuhnya, dan keterlambatan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat terhadap APBN ke daerah.
Hal ini memantik polemik hingga Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara selaku pimpinan rapat, Suwandi Andi, menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi perubahan dan penyempurnaan yang belum terdistribusi.
"Akan dilakukan evaluasi dan perubahan-perubahan yang belum terdistribusi," ungkap Suwandi Andi.
Sementara menurut Fajar Ishak, Wakil Ketua Komisi IV DPRD selaku tim pansus pada rapat pembahasan LKPJ ini, dana sertifikasi guru yang selama ini tersendat dalam waktu satu tahun perlu diperhatikan kembali agar tidak lewat tahun anggaran.
