Kata dia, 10 orang bidan yang dinyatakan BTS ke depannya dapat diloloskan jika berkas sudah dilengkapi. Sementara yang TMS kemungkinan sangat sulit untuk di MS (memenuhi syarat) kan.
"10 PPPK nakes yang BTS dalam perjalanannya nanti, jika berkasnya diteliti dan dilengkapi kembali baik pihak BKN, peserta atau BKPSDM sendiri, maka memungkinkan untuk diloloskan," ujar Mawardi. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali
