KONAWE, TELISIK.ID - Tempat wisata Pantai Toronipa, Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, masih saja menjadi lahan pungutan liar (pungli). Meskipun sudah ada papan imbauan larangan membayar tarif masuk, tetapi papan imbauan itu malah dicabut dan masyarakat yang berkunjung masih diharuskan membayar retribusi.
Salah satu pengunjung Pantai Toronipa, Muhammad Khaliq Dian (23) mengatakan, ia beserta rekan-rekannya pergi ke Pantai Toronipa dan dimintai uang masuk oleh oknum tak dikenal senilai Rp 10.000 per kepala pada Sabtu (11/2/2023) malam sekira pukul 22:00 Wita.
Dia pun heran karena sudah mengetahui bahwa untuk masuk ke Pantai Toronipa sudah tidak dikenakan biaya, tetapi oknum tidak dikenal itu tetap saja meminta uang mereka.
“Saya ke Toronipa pas malam minggu tapi masih disuruh juga bayar Rp 10.000 per orang. Disitu saya kaget karena saya sudah tahu ini pasti gratis masuk, tapi saya dimintai uang sama orang yang jaga,” ungkap Khaliq.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Pungli di Pantai Toronipa
