MUNA, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna akhir-akhir ini ramai diserbu masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Nah, untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan yang dipimpin langsung Kajari Agustinus Baka Tangdililing, tak ditemukan adanya pungli di instansi yang dipimpin La Ode Abdul Kadir itu.

"Tidak ada pungli. Masyarakat yang berurusan mengaku puas dengan pelayanan, walaupun kondisi kantornya tidak memadai," kata Agustinus, Jumat (8/4/2022).

Agustinus juga nampak berinteraksi dengan masyarakat. Ia mengimbau, agar teratur dan tidak berkerumun saat berada di loket pendaftaran. Bila ada oknum-oknum yang melakukan pungutan, ia meminta agar dilaporkan.

Baca Juga: Lelang Jabatan di Muna Dijadwalkan Mei