"Panwascam dituntut untuk profesional dalam penanganan pelanggaran," kata Hamiruddin Udu di sela-sela Rakor penanganan pelanggaran bersama Panwascam di Muna, Rabu (26/8/2020).
Menurut Hamiruddin, di samping hasil pengawasan yang tertuang dalam formulir A, salah satu indikator netralitas pengawas Pemilu adalah terlihat dari hasil kajian dan pengawasanya.
"Netralitas dapat diukur dari kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi, termasuk dari siapa yg direkrut pada badan Adhoc," ungkapnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
