KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) COVID-19, Senin (18/5/2020).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengungkapkan tujuan dibentuknya pansus sebagai tim pengawasan yang bisa sama-sama memikirkan solusi penanganan COVID-19 bisa terselesaikan dengan baik termasuk penyaluran bantuan sembako.
"Kita bentuk pansus dengan tujuan yang baik, ingin membantu pemerintah kota dalam segala bentuk penanganan COVID-19, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat. Kita ingin mengevaluasi proses penyaluran bantuan itu seperti apa sih," terang Rajab.
Baca juga: Bikin Kaget, Oreo Supreme Dijual Sampai Rp 97 Juta di Indonesia
Menurut Ketua Komisi III DPRD ini, alasan lain DPRD membentuk Pansus, karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapat bantuan dari pemerintah, padahal mereka juga ikut terdampak COVID-19, bahkan lebih membutuhkan.
