"Ini yang ingin kita evaluasi. Jangan sampai kejadian lagi, seorang RT tanpa pendampingan DPRD langsung menyalurkan bantuan ke masyarakat. Inikan bisa menimbulkan tidak meratanya penyaluran, makanya kita buat pansus supaya independen kerjanya," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Punggaloba Kota Kendari Diusut

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Silolipu mengungkapkan, terkait pembentukan Pansus, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak perlu khawatir, karena Pansus yang dibuat bukan untuk megaudit ataupun mencari kesalahan yang memang tidak ada.

"Pansus itukan hal yang biasa, kita Fraksi PDIP mendukung. Karena ini bisa mencari solusi terkait bantuan sosial kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran. Kita hanya bermaksud ingin membantu pemerintah. itu saja kok," bebernya.

Untuk diketahui, pembentukan Pansus harus mendapat persetujuan tiap fraksi. Jika 3 fraksi sudah bisa menyetujui dari 7 Fraksi yang ada di DPRD, maka pansus sudah bisa dibentuk.