KENDARI, TELISIK.ID - Pada dasarnya pasangan suami istri dibolehkan melakukan hubungan intim kapan pun. Tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukannya. Boleh dilakukan malam hari atau pun siang hari, bahkan termasuk juga saat pagi dan petang.

Juga tidak ada larangan untuk melakukannya beberapa kali dalam sehari. Semua tergantung kebutuhan dari suami dan istri, asalkan tetap menjalankan salat wajib.

Bahkan jika seseorang meniatkan jimak atau berhubungan intim suami istri untuk ibadah, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan pahala.

"Hubungan intim kalian (suami istri) termasuk sedekah." (HR Muslim). Namun ada waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim menurut ajaran agama Islam.

Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari muslim.okezone.com.