MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang ayah yang melakukan aksi tak senonoh terhadap putrinya sendiri ternyata merupakan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pria bejat bernama Rais (41) itu, kini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan sementara menjalani pemeriksaan.
"Iya betul merupakan anggota LSM, ada kartu anggotanya. Anggota saja, masih kita dalami," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam, Senin (12/7/2021).
Kata Kadarislam, ketika melakukan aksi bejat terhadap putrinya inisial PIS (18), pelaku juga melakukan pengancaman.
"Ancaman dengan mulut saja. Dengan kata-kata, sambil menindih ke 2 kaki anaknya lalu dilakukan persetubuhan ke anaknya," ungkap perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
