KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah kota belum menyerahkan materi Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Kota Kendari.
Pasalnya rapat paripurna untuk penyerahan materi Raperda APBD 2023 dari Pemerintah kota ke DPRD Kendari yang dijadwalkan Jumat (7/10/2022) malam, atau tepat di waktu akhir Sulkarnain menjabat sebagai wali kota batal dilaksanakan.
Hal itu karena hingga pukul 23.30 Wita anggota DPR hadir tidak memenuhi kuorum.
Baca Juga: Besok, Wali Kota Kendari Tinggalkan Rujab dan Kembalikan Randis
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak terlaksana karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.
