Penerapan PPKM Mikro diakui menghambat peningkatan yang lebih tinggi dari aktivitas masyarakat, namun pemerintah daerah bersama Bank Indonesia berupaya mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Selama triwulan II, pengendalian difokuskan pada upaya menjaga kestabilan harga melalui berbagai kegiatan yang menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tertentu.
Baca Juga: Dinonjob, 21 ASN Pemkab Butur Lapor ke Ombudsman
Tingkat pengangguran Sultra mengalami penurunan dari 4,58 persen pada semester kedua tahun 2020 menjadi 4,22 persen pada semester pertama tahun 2021.
