Olehnya itu, kata dia, penyusunan RPJPD diawali dengan konsultasi dan melibatkan berbagai stakeholder di Muna Barat yang dalam prosesnya RPJPD dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Pembahasan ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang disepakati akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
Rencana awal dalam penyusunan RPJPD Muna Barat juga beriringan dengan penyusunan dokumen kajian Kemenhub. Saat ini juga sedang menunggu validasi dari Pemprov Sulawesi Tenggara yang dijabarkan 2025-2045 dan dijabarkan dalam empat periode.
Selanjutnya, rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik tahun 2025-2029 akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam visi dan misi program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Olehnya itu, pihaknya berharap proses pembahasan RPJPD dapat berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama.
