"Kita harapkan lebih cepat lebih baik, agar bila terjadi kekurangan, bisa segera dilengkapi," ujarnya.

Sekretaris KPU Muna, Halisi menerangkan, batas akhir pendaftaran bacaleg pada 14 Mei pukul 00.00 Wita. Dokumen-dokumen bacaleg masing-masing parpol nantinya akan diverifikasi.

Baca Juga: PKS dan Gerindra Gencarkan Pendaftaran Bakal Caleg Kota Kendari

"Dicocokkan dengan Sipol. Bila ada kekurangan, harus dilengkapi hingga 14 Mei," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo mengaku, saat ini masih merampungkan dokumen kelengkapan para bacalegnya. Ketua Komisi III DPRD Muna itu memilih hari terakhir untuk mendaftarkan bacalegnya.