Ada satu tahapan yang harus mereka lewati yaitu tahapan mencalonkan bakal calon legislatif (bacaleg), hal tersebut membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat diantaranya harus memenuhi 30% suara perempuan.

"Jika suatu parpol tidak bergerak dari sekarang, mereka akan ketinggalan, langkah ini adalah proses dalam memanaskan mesin partai lebih cepat, sehingga bisa mendongkrak elektabilitas partai," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, jika cara ini merupakan pola lama yang pernah dan sering dilakukan bahkan sebelum COVID-19 melanda, cara ini dianggap cukup efektif dan menarik ketimbang mengadakan diskusi dan sebagainya.

Namun, ia berharap pada masyarakat untuk menjadi masyarakat yang cerdas dengan tetap memperhatikan visi dan misi yang dibawa oleh masing-masing parpol, serta memilih calon yang benar-benar memenuhi kriteria dan tidak sekedar mengumbar janji-janji manis saat kampanye.

Baca Juga: Partai Perindo Konawe Selatan Siap Sambut Verfak KPU