KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra telah menerima pengaduan Ketua DPD Partai Demokrat, Muhammad Endang SA, terhadap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen-PDTT), Budi Arie Setiadi.

Hal itu terkait atas dugaan perbuatan menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian, pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik pelapor.

Dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi, yang memuat karikatur dugaan fitnah tersebut.

Postingan yang diunggah pada 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB itu, dinilai membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi.

"Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung, sebelum memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini," papar BAKOMSTRADA Partai Demokrat Sultra, Masjono Akosa, Senin (2/7/2021).