KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang SA, meminta restu para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menambah jumlah kursinya di legislatif.

Saat ini partai Demokrat Sultra memiliki 42 kursi di DPRD kabupaten/kota, lima di DPRD Sultra dan satu di DPR RI. Untuk 42 kursi legislatif berada di 15 kabupaten/kota.

Dia mengakui kursi yang diraih para anggota legislatif itu atas pilihan rakyat, perjuangan keras para kader maupun struktur partai, tetapi tidak akan bisa ada tanpa restu dan perkenan dari para kepala daerah di kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

"Tentu harapan kami ke depan kalau tadinya, mohon izin Pak Haliana, di Wakatobi tadinya dua kursi mudah-mudahan di 2024 atas pekenan supporting dari Pak Haliana bisa naik empat kursi sedikit di bawah PDIP," ungkap Endang dalam pembukaan Muscab serentak Partai Demokrat se-Sultra, di salah satu hotel di Kendari, Minggu (13/2/2022).

Selain itu, di Kabupaten Kolaka Utara, dari delapan kursi, atas dukungan Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar, bisa bertambah hingga 11 kursi, begitu juga di Kota Kendari, Muna Barat, Konawe Kepulauan serta Buton Utara.