Ia juga menuturkan, tidak ada waktu perpanjangan lagi untuk mengajukan bakal calon. Selanjutnya 17 partai politik tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga KPU Baubau sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi.
"Segera kita akan lakukan verifikasi dokumen parpol yang mendaftarkan calegnya terhitung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 yang nantinya jika ada perbaikan maka KPU akan menyampaikan melalui aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja KPU provinsi maupun kabupaten/kota dan pasangan calon perserongan untuk memudahkan pada proses pencalonan pada pemilu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Fasilitasi Masyafakat dan Humas Kota Baubau, Muhammad Yusran Elfargani mengatakan, pukul 23.59 Wita partai yang resmi mendaftarakan calegnya ada 17 dari jumlah 18 partai politik yang ada di Kota Baubau.
Satu partai tak daftarkan calon legislatifnya yakni Partai Garuda yang tidak mendaftarkan caleg di Kantor KPU Kota Baubau.
Baca Juga: Ketua PKPI Malah Nyaleg ke Perindo Sumatera Utara
