KENDARI, TELISIK.ID - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae resmi mendapat rekomendasi dari Partai Hanura sebagai kendaraan politik pada 9 Desember 2020 mendatang.

Rekomendasi DPP Hanura itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) benomor: 066/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 yang memutuskan, mengesahkan Rusmin Abdul Gani sebagai Calon Bupati dan Senawan Silondae sebagai Calon Wakil Bupati Konsel periode 2020-2024.

Diperolehnya rekomendasi dari DPP kepada bakal Paslon Rusmin-Senawan dibenarkan oleh Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON).

"Iya benar. Saudara Rusmin telah memenuhi syarat utama yang diminta DPP yakni wakilnya di Pilkada Konsel. Apalagi Rusmin langsung ke DPP," ujarnya, Kamis kemarin, (2/7/2020).

Dinilainya syarat utama yang dipenuhi oleh Bacabup Konsel, Rusmin Abdul Gani menjadi pemicu sehingga DPP Hanura menerbitkan surat rekomendasi.