"Bagaimana bisa dua kementrian ini berpegangan pada data ysng berbeda? Tidak saling sinkron antara satu dengan yang lain. Bagaimana dengan nasib petani kita?" jelasnya.

Hal ini lanjut Hafiz menunjukkan, dua kementerian ini belum bisa menyamakan persepsinya dalam menyediakan beras untuk cadangan nasional. Kementerian perdagangan merasa perlu melakukan impor beras dalam menstabilkan harga beras nasional dan mencukupi kesediaan pangan nasional.

Menurut data BPS yang menjadi pegangan kementerian pertanian merilis bahwa perkiraan produksi beras 2022 akan mencapai 32,07 jutan ton dengan luas panen padi sekitar 10,61 juta hektare lahan.

"Nah yang menjadi pertanyaan kita bersama di manakah kesediaan beras 32,07 juta ton itu? Apakah ada di gudang apa di lapangan?" tambah Hafiz.

Baca Juga: Akibat 'Nyayian' Aipda Aksan, Tiga Polres di Susel Diperiksa Mabes