KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang pendaftaran bakal calon Wali Kota Kendari di KPU, banyak kejutan baru yang muncul dan menggambarkan dinamika politik di Pemilihan Wali Kota Kendari makin dinamis.
Terbaru, pasangan calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal akhirnya mencukupkan syarat pencalonannya dengan mengantongi surat persetujuan BI-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan sebelumnya telah mengantongi B1-KWK dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dalam foto SK DPP PAN dengan Nomor: PAN/A/kpts/KU-SJ/864/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tertanggal 22 Agustus yang ditandatangani Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan, menerangkan dukungan terhadap Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari.
Baca Juga: Irawan Laliasa Nyatakan Mundur dari Pilkada Konawe
Baca Juga: Sudirman Tetap Optimis Menang di Pilwali Kota Kendari Usai Ditinggal Dua Partai Besar
