Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Calon Wakil Wali Kota Kendari, Afdhal membenarkan hal tersebut.

"Iye, Alhamdulillah, tadi sudah menerima B1-KWK PAN," jelasnya.

Dengan dukungan partai PAN yang memiliki 4 kursi serta Perindo 2 kursi di DPRD Kota Kendari, maka berdasarkan putusan MK yang baru, Balon Wali Kota Kendari Rasak-Afdhal telah mencukupi dukungan parpol dan dapat mendaftar di KPU Kota Kendari.

Saat ini Pilwali Kota Kendari akan diramaikan oleh 5 Pasangan Calon yakni Siska Karina Imran – Sudirman diusung Partai NasDem dan Partai Gelora, Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu diusung Partai Golkar, PPP, Yudhi Mahardika – Nirna Lachmuddin diusung PDIP, Gerindra, PKB, dan Giona Nur Alam – Subhan diusung PKS, Partai Demokrat serta Abdul Rasak- Afdhal yang diusung Partai Perindo dan PAN. (C)

Penulis: Sigit Purnomo