BUTON, TELISIK.ID — Bakal pasangan calon (Balon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati Samiun - Rasyid Mangura telah memenuhi syarat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ditetapkan KPU pada Pilkada 2024.

Wakil Ketua PKN Kabupaten Buton, La Ode Ali mengatakan, Bapaslon Syaraswati Samiun - Rasyid Mangura telah memenuhi syarat dukungan pencalonan minimal 10 persen dukungan KTP dari jumlah DPT Pemilu terakhir berdasarkan Keputusan KPU.

"Alhamdulillah hari ini Bapaslon Syaraswati Samiun - Rasyid Mangura dinyatakan memenuhi syarat dukungan pencalonan sesuai yang tersubmit di Silon KPU Buton," katanya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Balon Bupati Muna AJB dan Ringa Jhon Dapat Surat Tugas dari Demokrat, Diberi Waktu Sebulan Cari Koalisi

Sebelumnya, lanjut La Ode Ali, Bapaslon SYARA telah memenuhi syarat dukungan fisik berdasarkan berita acara yang dikeluarkan KPU pada (13/5/2024) pukul 06.10 Wita.