Setelah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Buton pada 13 Mei 2024 lalu, maka Bapaslon SYARA diberikan waktu 3x24 jam sejak dikeluarkan berita acara untuk melakukan perbaikan-perbaikan dokumen dan kembali diapload ke Silon KPU.

"Jadi setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diterima, KPU memberikan waktu 3x24 jam sejak berita acara diterbitkan tanggal 13 Mei 2024 pukul 06.10 Wita untuk melakukan perbaikan dan diapload kembali di Silon KPU," ujarnya.

Namun, sebelum sampai pada waktu yang ditentukan pada 16 Mei 2024 pukul 06.10 Wita, Silon KPU sudah terkunci pada 15 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, sehingga syarat dukungan tidak selesai diapload secara keseluruhan di Silon KPU.

"Jadi seharunya waktu mengapload itu sampai pukul 06.10 Wita, namun pada 15 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, Silon KPU sudah terkunci sehingga kami dirugikan waktu selama 6 jam 10 menit, akhirnya kami tidak bisa mengapload secara keseluruhan syarat dukungan pencalonan," jelasnya.

Pihak KPU Buton juga tidak bisa berbuat apa-apa karena Silon merupakan kewenangan dari KPU Pusat.