Atas dasar itu, tambah La Ode Ali, pihaknya mengajukan aduan dan permohonan pembukaan akses Silon ke Bawaslu Kabupaten Buton. Bapaslon SYARA sebagai pemohon dan KPU Buton sebagai termohon.
Baca Juga: Menelusuri Rekam Jejak hingga Visi Misi Balon Bupati Buton Selatan La Ode Budi Utama
"Dan pada Rabu (22/5/2024) kemarin setelah dilakukan musyawarah sengketa pemilihan di Bawaslu, permohonan kami dikabulkan yaitu diberikan waktu 6 jam 10 menit untuk kembali mengapload di Silon KPU. Dan alhamdulillah setelah akses Silon kembali dibuka pada pukul 09.00 Wita hari ini, keseluruhan syarat dukungan pencalonan berhasil kami apload di Silon KPU," ungkapnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton yang telah bekerja secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Saya mewakili Syaraswati Samiun dan Rasyid Mangura serta seluruh tim pemenangan SYARA, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton yang telah bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (C)
