Terkait apa yang menjadi gugatannya, pasangan EWAKO menyebut ini adanya dorongan dari berbagai pihak.
"Tentu merespon aspirasi relawan, tim dan partai pengusung. Kami ingin memberi kepastian Pilkada yang nyata dan rumor. Tentu lebih baik dari Mahkama Konstitusi," cetusnya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini mengatakan, walau ada tiga pasang calon, akan tetapi ada pembelahan di masyarakat yang cukup besar. Sehingga pihaknya merasa memantapkan melayangkan gugatan ke MK.
"Kita ingin meninggalkan legasi. Bukan soal siapa yang berkuasa, bukan juga soal siapa bupati dan wakil bupati. Dari hasil gugatan, apapun nanti hasilnya akan ada evaluasi. Baik itu praktek dan perbaikan-perbaikan seperti di segi eloktoral low serta eloktoral prosesnya," ungkap Endang.(B)
Reporter: Muhammad Israjab
