Terkait adanya dugaan kebijakan tersebut melanggar aturan Kementerian Keuangan, pihak pengelola menegaskan tidak ada niat melakukan pelanggaran. Seluruh langkah yang ditempuh semata-mata bertujuan membantu pedagang kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pengelola pasar juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari berbagai pihak agar pengelolaan berjalan sesuai regulasi. Pasar tematik ini diharapkan menjadi solusi bagi pedagang pakaian bekas sekaligus menghadirkan pusat belanja alternatif bagi warga Kota Kendari. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
