Akibatnya pengatur panggung demokrasi, tidak lain adalah para pengusaha yang bisa mengatur pola serangan dan irama permainan politik di Sulawesi Tenggara.
Tidak mengherankan bila pasca Pilkada para pengusaha tersebut memposisikan diri dalam pemerintahan sebagai shadow government, sekaligus menjadi pangusaha klientelistik atau kroni bisnis penguasa daerah yang memonopoli sumber-sumber ekonomi, khususnya bisnis pertambangan, dan proyek pembangunan infrastruktur daerah, sebagai politik balas budi.
Jika selama ini pengusaha tambang belum sepenuhnya bertarung dalam Pilkada di Sultra dan lebih banyak hanya jadi pemain di belakang layar maka kedepan sejumlah pengusaha akan beramai-ramai masuk dalam gelanggang politik di Sultra baik pada level provinsi maupun kota dan kabupaten.
Semua ini hanya menunggu waktu dan akibatnya demokrasi kita dibajak dan dikendalikan melalui kekuatan modal, kekuasaan negara didikte melalui penempatan orang-orang di dalam jaringan birokrasi pemerintahan, institusi kekuasaan, lembaga demokrasi dan partai politik yang melahirkan suatu pembajakan terhadap nilai demokrasi hanya tinggal cerita dan lingkungan akan hancur yang kelak akan diterima oleh anak cucu kita.
Pada masa Orde Baru penguasaan atas sumber daya publik dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan ditandai dengan banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kini penguasaan sumber daya publik dilakukan dengan cara-cara yang demokratis, tanpa kekerasan dan dengan yang tidak melanggar hukum.
