Pemilu justru menjadi sumber korupsi. Hal ini disebabkan adanya ketergantungan diantara politisi, penguasa, dan pengusaha yang pada akhirnya melahirkan pasar gelap demokrasi dalam tata pemerintahan.  

Sehingga pemerintahan yang ada dijalankan oleh pemerintah bayangan yang mengendalikan serta mendikte kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan yang terkait dalam pengelolaan pertambangan.

Para pengusaha tambang (pemerintah bayangan) ini telah menyandera institusi kekuasaan dan penguasa daerah yang terkait dengan kebijakan pertambangan.

Hal ini terjadi karena penguasa daerah yang terpilih dalam proses pemilihan kepala daerah didanai oleh para pengusaha tambang, yang memiliki andil besar dalam hal dukungan dana (suppoting financial) untuk kepentingan proses pemenangan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Sehingga, kepala daerah yang berhasil terpilih akan memberikan konsesi ekonomi sebagai balas jasa politik pada kekuatan modal melalui pemberian proyek-proyek infstruktur dan fasilitas ekonomi lainnya yang telah berperan sebagai political broker dalam pemilihan kepala daerah.