"Kita akan panggil lagi Disperdagin. Kita mau mintai keterangan mereka," ujarnya.

Baca juga: Warga Harap Menantu Jokowi Bisa Atasi Banjir di Medan

Berkaitan dengan 16 kios pedagang yang dibangun di depan penjual ikan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kunjungan lapangan. Sebab, kalau dengan kehadiran kios-kios itu menggangu aktifitas bongkar muat, tidak ada alasan untuk tidak dibongkar.

Namun, dengan catatan, Disperdagin harus mematenkan terlebih dahulu lokasi untuk ke 16 pedagang itu direlokasi. Sehingga, tidak merugikan mereka.

"Kita memahami, para pedagang itu mengais rejeki, tapi yang perlu diperhatikan adalah tidak mengganggu akses jalan untuk bongkar muat dan pembeli," ujar politisi Hanura itu.