Persoalan ada lagi puluhan kios yang dibangun di pinggir jalan, menurut Sahlan preseden buruk bagi instansi yang dipimpin La Ode Darmansyah itu. Pasalnya, telah memberi ruang bagi pedagang berjualan di lokasi yang terlarang.
Sehingga, tidak akan menutup kemungkinan, pedagang lain akan ikut pula. Makanya, dalam RDP nanti akan ditegaskan, tim gabungan penertiban harus merelokasi seluruh pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
"Pol PP harus tetap dilibatkan, karena kami melihat kondisi ini, instansi terkait (Disperdagin) tidak tegas dan terkesan melakukan pembiaran," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
