Baca Juga: Wali Kota Kendari Minta Penerapan Prokes di Sekolah Dievaluasi

"Sesuai instruksi Wali Kota Kendari, sebelum ada izin maka tidak boleh dilakukan aktivitas apalagi berani membuka pasar di tempat itu," tegasnya.

Pihaknya langsung bertindak tegas dan menyegel tempat tersebut. Sayangnya, masyarakat yang tak terima membuka paksa segel tersebut. Beberapa di antaranya terlibat adu mulut dan cekcok dengan petugas.

Beruntung, suasana kembali membaik saat Samsu Alam melakukan negosiasi dan persuasif dengan beberapa pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan jika Pasar Mokoau yang akan dibuka oleh masyarakat setempat masih illegal.