KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan pembenahan sungai di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai.
Hal itu, dilakukan pasca bencana banjir yang melanda desa tersebut, Sabtu (17/12/2022) lalu. Menyebabkan beberapa unit rumah warga di dusun IV nyaris tergerus arus sungai.
Bahkan kata Kepala Desa Latawaro, Tamsir, salah satu warganya telah kehilangan ruang dapur rumahnya akibat tergerus arus sungai banjir yang terjadi Sabtu lalu.
"Kalau kerugian materil sebenarnya banyak, karena ada warga yang lemari termasuk pakaian hanyut. Sementara untuk kebun tidak seberapa," terangnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Belasan Rumah Warga di Buton Tengah Rusak Dihantam Gelombang
