KENDARI, TELISIK.ID - Pasca bentrok antar kelompok pemuda di Kendari, Polda Sultra kini menetapkan 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Telisik.id, Senin (27/12/2021).

"Penyebab bentrok sendiri karna adanya kelompok massa yang memprovokasi," ungkap Ferry.

Dari bentrok yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka-luka itu, pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka.

Dimana 3 orang diduga sebagai provokator saat bentrok, sedangkan 1 orang diduga pelaku penganiayaan.