Baca Juga: Sering Ciptakan Ombak Besar, Kapal Cepat Raha-Kendari Diblokade Warga di Tengah Laut
Lanjutnya, hal tersebut sebagai langkah untuk merespons keluhan masyarakat Pulau Cempedak yang berujung melakukan aksi blokade jalur kapal cepat.
"Kita sudah cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot. Jadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir Pulau Cempedak," bebernya.
Pihaknya juga akan meneruskan hal tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan di lapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.
"Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur, membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan," tuturnya.
