"Kiranya jika ada warga yang terjangkit COVID-19 untuk dilakukan penanganan, terlebih jika itu dari tempat kerumunan dalam hal ini mengikuti deklarasi Paslon Bacakada," tuturnya.

Baca juga: Pemda Buton Minta Jatah Bantuan Subsidi Upah ke Kementerian Ketenagakerjaan

Selain itu lanjutnya, Tim Gugus Tugas Konsel juga secara masif telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna mengurangi angka penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi protokol kesehatan dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Serta, pada fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas hingga Faskes," lanjutnya.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker setiap ke luar rumah, menjaga jarak di tempat kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.