MAKASSAR, TELISIK.ID - Dampak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI, masih menimbulkan aksi-aksi unjuk rasa oleh aliansi mahasiswa dan organisasi masyarakat di beberapa wilayah Indonesia.
Aksi ini pun terkadang berujung dengan kericuhan antara massa pengunjukrasa dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi demo.
Di Makassar, Kamis malam (22/10/2020) pukul 20.40 Wita, tepatnya di depan Kampus UNM Jalan A.P. Pettarani Kota Makassar, terjadi kericuhan antara massa pengunjukrasa dari Aliansi Gerakan Rakyat Makassar dengan warga yang tinggal di sekitar Jalan A.P. Pettarani.
Kericuhan ini dipicu oleh aksi blokade jalan yang dilakukan oleh demonstran. Karena penutupan Jalan A.P. Pettarani, terjadi kemacetan. Merasa terganggu dengan aksi tersebut, masyarakat sekitar melemparkan petasan (mercon) ke arah massa pengunjukrasa. Akibatnya kericuhan antara kedua pihak tidak dapat dielakkan dan menyebabkan 1 unit mobil ambulance dibakar massa.
Pada pukul 23.30 Wita, dua SSK Pasukan PHH dari Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berhasil mengamankan lokasi kejadian. Setelah massa pengunjukrasa membubarkan diri dan situasi keamanan kembali kondusif, aparat keamanan bersama warga sekitar membuka jalan yang sempat ditutup oleh massa pengunjukrasa.
